• Sat. Apr 20th, 2024

Inilah Ciri iPhone Kena Pemblokiran IMEI, Pembeli Wajib Tahu!

Byadmin_michael

Jun 1, 2023

Berencana membeli iPhone baru? Selain memperhatikan spesifikasi yang dibawanya, Anda juga perlu cek nomor IMEI iPhone yang akan dibeli.

Pasalnya, jika nomor IMEI-nya memang belum terdaftar di database pemerintah Indonesia, maka iPhone tersebut akan terancam diblokir. Artinya, Anda pun tidak akan bisa menggunakannya. Jadi, rugi banget, kan, Anda sudah mengeluarkan banyak uang untuk beli iPhone baru tetapi tidak bisa digunakan?

Di bawah ini akan kami rangkumkan beberapa ciri iPhone kena pemblokiran IMEI yang wajib Anda tahu.

Inilah Ciri iPhone Kena Pemblokiran IMEI

Disebut iPhone Ex-inter All Operator

Ciri iPhone kena pemblokiran IMEI pertama adalah sering disebut iPhone ex-inter all operator. Ini biasanya diimpor dari luar negeri, kemudian diperjualbelikan di Indonesia. Sayangnya, banyak iPhone yang masuk ke Indonesia dengan cara tidak bayar pajak, alias ilegal. Akibatnya, nomor IMEI iPhone tersebut tidak terdaftar di database pemerintah Indonesia.

Memang awalnya Anda bisa mengakses kartu selular yang dipasangkan di perangkat yang baru dibeli, namun biasanya akan ada banyak batasan jika sudah ketahuan oleh pemerintah, hingga akhirnya iPhone akan diblokir.

Harga iPhone Lebih Murah, Mulai Rp 1 – 2 Jutaan

Dikarenakan masuk ke Indonesia dengan cara ilegal, jadi sebagian besar iPhone ex-inter all operator dijual dengan harga murah banget, bahkan selisihnya bisa mencapai Rp 1 – 2 jutaan. Jadi, Anda perlu berhati – hati jika menemukan iPhone harga murah tersebut. Meski harganya terjangkau, tetapi bisa jadi resikonya Anda malah merugi jika nekat membelinya.

IMEI Tidak Ada di Database Pemerintah Indonesia

Sebelum memutuskan untuk membeli, cek nomor IMEI yang tertera, apakah sudah terdaftar atau belum di database pemerintah Indonesia. Caranya mudah sekali, Anda hanya perlu mengunjungi situs resmi Imei.kemenperin.go.id atau Beacukai.go.id. Jika Anda tidak menemukan keterangan teregistrasi, maka bisa dipastikan nomor IMEI tersebut sudah diblokir dan iPhone sudah masuk dalam daftar hitam. Artinya, iPhone adalah barang ilegal dan tidak memiliki izin edar.

Nah, itu dia beberapa ciri iPhone kena pemblokiran IMEI yang bisa kami informasikan. Semoga bermanfaat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

toto23 login situs ying77 slot gacor https://ladang.smkn1cianjur.sch.id/ https://slot88.smkn1cianjur.sch.id/ https://idn.smkn1cianjur.sch.id/ slot777